Mayat dalam drum tewas akibat dirampok suami istri

Sepasang suami istri merampok dan membunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, kemudian mayatnya dibuang ke dalam drum.

Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Polisi berhasil menangkap tersangka MN pada Selasa (20/11) kemaren, seusai melakukan pembunuhan terhadap Dufi yang ditemukan tewas di dalam drum di kawasan Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11). / Antara Foto

Sepasang suami istri merampok dan membunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, kemudian mayatnya dibuang ke dalam drum.

Polri membeberkan motif pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial MN dan SM sebagai pelaku pembunuhan Dufi.

“Dugaan sementara motifnya adalah perampokan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (21/11).

Menurut Dedi kedua pelaku sudah diserahkan pihak Polda Metro Jaya kepada Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Kedua pelaku sendiri diketahui sebagai sepasang suami istri.

Dedi mengatakan Polres Bogor akan melakukan proses rekontruksi. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui peran dan kemungkinan adanya pihak lain dalam aksi pembunuhan yang terjadi hari Minggu (18/11) itu.