Mekanisme fit and proper test Cawagub DKI dinilai janggal

Dikhawatirkan akan menjadi pertanyaan besar soal parameter yang digunakan, bila mekanisme itu dilakukan partai untuk mengukur kelayakan

anggota Majelis Syuro DPP PKS Triwisaksana./pks-jaksel.or.id

Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dibentuk PKS dan Gerindra DKI Jakarta untuk mencari sosok calon Wakil Gubernur (Cawagub) pengganti Sandiaga Uno dinilai sebagai suatu keanehan.

Dikhawatirkan akan menjadi pertanyaan besar soal parameter yang digunakan, bila mekanisme itu dilakukan partai untuk mengukur kelayakan kadernya sendiri.

Demikian yang disimpulkan anggota Majelis Syuro DPP PKS Triwisaksana. Meski menegaskan hal tersebut merupakan penilaian pribadi, dia memastikan mekanisme itu tidak pernah dilakukan partai sebelumnya. Bahkan, saat Anies Baswedan dan Sandiga Uno dicalonkan untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 kedua partai pengusung tidak pernah pasang syarat wajib lolos fit and proper test.

Pria yang akrab disapa Sani itu menyinggung soal diperlukannya upaya fit and proper test. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan dan mengukur kelayakan seseorang dari sisi kapasitas dan kapabilitasnya untuk memimpin suatu lembaga, organisasi, dan sebagainya. Paling umum hal tersebut dilakukan untuk memilih Direktur BUMD atau kepala SKPD yang digelar DPRD atau pejabat yang berwenang di Pemprov DKI.

"Kalau ini dilakukan berarti ada anggapan bahwa dua Cawagub yang diajukan PKS tidak proper dan tidak kapabel sehingga harus ada fit and proper test dulu," ujarnya, Rabu (7/11).