Menag akan jadikan Risalah Jakarta pedoman beragama

Kementerian Agama akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan, jaminan, dan perlindungan kehidupan umat beragama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan penjelasan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11). /Antara Foto.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serius membawa rumusan Risalah Jakarta, yang merupakan hasil dari dialog lintas iman para agamawan, budayawan, dan akademisi di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12) menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan beragama.

"Kami akan secara serius menjadikannya (Risalah Jakarta) sebagai pedoman dalam menata kehidupan dan kerukunan umat beragama di masa mendatang," ujar Menag Lukman melalui pernyataan tertulis, yang dibacakan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dalam konferensi pers di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12).

Lukman menyampaikan, Kementerian Agama akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan, jaminan, dan perlindungan kehidupan umat beragama, sesuai regulasi yang ada.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas dan akses program, agar orang-orang yang dianggap memiliki keluasaan pengetahuan dan otoritas keagamaan dapat terus hadir di ruang-ruang publik dan di dunia digital.

"Dengan demikian, mereka dapat memberikan pencerahan nilai-nilai moral dan spiritual agama melalui jalur-jalur kebudayaan," katanya.