Arahan Menag: Penyelenggaraan haji dan umrah harus lebih inklusif

Keterbukaan dan profesionalitas penting karena ibadah haji dan umrah jadi ajang silaturahim umat Islam.

Ilustrasi Haji/Foto Pixabay

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 Hijriah secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif. Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief.

"Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, PPIU (penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah) dan PIHK (penyelenggaraan perjalanan ibadah haji khusus), protokol kesehatan, serta persiapan lainnya," kata Hilman dalam keterangan tertulis Kemanag, Sabtu (30/10/2021).

Ditambahkan Hilman, keterbukaan dan profesionalitas penting karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antarumat Islam dari berbagai latar belakang, baik ormas, golongan, daerah, dan lain sebagainya.

"Jemaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik," jelas Hilman.

Selain itu, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus betul-betul disiapkan dan dilaksanakan, termasuk memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah.