Menag: Semua diberi hak secara proporsional, tak hanya NU

Menag Yaqut tegaskan, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan sambutan saat peresmian Gedung Kankemenag Kota Bekasi, Jabar, Senin (8/3/2021). Dokumentasi Kemenag.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Kementerian Agama (Kemenag) milik semua agama yang didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama. Menag menyampaikan ini terkait dengan pernyataannya bahwa Kementerian Agama hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) yang memicu polemik di ruang publik.

Indonesia, jelas Menag Yaqut, bukan negara agama, bukan pula negara sekuler, melainkan negara berdasarkan Pancasila. "Maka kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujar Menag sapaan Gus Yaqut ini, disitat dari laman Kemenag, Selasa (26/10).

Kemenag, lanjutnya, adalah milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama, dan tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan. Buktinya, jelas Gus Yaqut, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.

“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut Menag menjelaskan, di Kementeriannya ada 11 satuan kerja setingkat Eselon I dengan berbagai latar belakang agama. Ada Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, ada juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu.