Menag Yaqut: Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kemenag

"Ini adalah kementerian semua agama dan ini harus dipahami oleh seluruh jajaran Kemenag," tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan sambutan saat peresmian Gedung Kankemenag Kota Bekasi, Jabar, Senin (8/3/2021). Dokumentasi Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta tidak ada diskriminasi dalam pelayanan keagamaan di instansi yang dipimpinnya. 

"Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kementerian Agama (Kemenag)," ujarnya saat Gedung Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/3).

"Saya minta kepada jajaran Kemenag Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat beragama di Kota Bekasi. Di kantor ini tidak boleh ada diskriminasi pelayanan," sambungnya.

Yaqut menegaskan, dirinya berkomitmen membangun keadilan dalam pelayanan keagamaan saat memimpin Kemenag. Hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh anak buahnya.

"Saya tidak mau dengar bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian Agama Islam saja. Ini adalah kementerian semua agama dan ini harus dipahami oleh seluruh jajaran Kemenag, termasuk Kankemenag Kota Bekasi," paparnya, melansir situs web Kemenag.