Mencegah penularan Covid-19 di sektor UMKM 

Wiku menegaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah melakukan kegiatan ekonomi, namun tidak menimbulkan kasus.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi daring, Senin (26/10)./YouTube BNPB Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sektor UMKM paling terpukul saat diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena pelakunya memperoleh pendapatan harian. Saat ini, ketika pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi dilonggarkan, mereka bisa kembali berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, Teten mengakui, tak mudah menerapkan protokol kesehatan di sektor UMKM.

"Tapi kami terus menerus bersama pemda untuk memberikan arahan dan tentu kebutuhan masker, hand sanitizer, serta disinfektan untuk kegiatan usaha. Itu juga kami anjurkan ke pemda," kata Teten dalam diskusi daring bertajuk "Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM", Senin (26/10).

Teten mengungkapkan, Bupati Banyuwangi termasuk baik dalam menjalankan strategi untuk mendisiplinkan pelaku UMKM terkait protokol kesehatan. 

"Bagaimana pemerintah kabupaten memberikan sertifikat kepada restoran atau warung-warung yang memenuhi standar protokol, boleh berjualan," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, dari survei yang dilakukan tim Satgas Covid-19, dalam hal lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh memakai masker, pasar tradisional--yang termasuk sektor UMKM--ada di urutan kelima, sebesar 11,3%, di bawah jalan umum (20,8%), rumah (18,4%), restoran/kedai (18,1%), dan tempat olahraga publik (15,3%).