Mendagri klaim DOB demi percepatan pembangunan masyarakat Papua

Melalui pemekaran wilayah, beberapa daerah terbukti menjadi lebih mandiri dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk melakukan pembangunan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto istimewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemekaran Provinsi Papua melalui Daerah Otonomi Baru (DOB), merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja tingkat I antara Komisi II DPR dengan pimpinan DPD, dan Mendagri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

"Pemekaran ini bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) akan meningkat dengan cepat juga dengan adanya pemekaran ini," ujar Tito. 

Rapat kerja Kemendagri dan DPR hari ini beragendakan penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan pembentukan panitia kerja (panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu.

Mendagri menjelaskan, letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan. Tak hanya itu, masalah birokrasi yang panjang juga kerap menjadi hambatan dalam pembangunan di Papua. 

"Dengan dimekarkannya menjadi tiga provinsi ini, diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan mempermudah berbagai urusan," katanya.