Mendgari: Jangan samakan Satpol PP dengan preman

Upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat pelanggar PPKM tidak dapat dibenarkan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto Antara

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diminta mengutamakan tindakan persuasif (ajakan) dibandingkan koersif (paksaan) dalam penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Demikian disampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Dalam penegakan aturan PPKM ada tahapan yang harus ditempuh. Menurut dia, upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahap awal. Sementara, penegakan hukum dengan upaya koersif adalah jalan terakhir, dengan catatan jika hal itu sangat diperlukan.

"Prinsip penegakan hukum secara koersif masih perlu mempertimbangkan kebutuhan di lapangan dan kultur masyarakat," kata ujar Tito saat memberikan pengarahan secara langsung (briefing) pada Kepala Satpol PP provinsi dan kab/kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7).

Tito menyatakan, upaya kekerasan dengan kekuatan berlebihan dalam pendisiplinan masyarakat pelanggar PPKM semestinya tidak dapat dibenarkan. Karena itu, diharapkan Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri. 

"Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat," bebernya.