Mendikbud usulkan angkat 100.000 guru honorer jadi PNS

Mendikbud, Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan mengusulkan mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Sejumlah guru honorer membentangkan spanduk tuntutan saat berunjuk rasa di Jepara, Jawa Tengah, Senin (2/7). Aksi unjuk rasa ribuan guru honorer yang tergabung dalam Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) itu untuk menuntut honor yang belum dibayar sejak enam bulan, Revisi Peraturan Bupati No.29 Tahun 2018, dan standarisasi upah. / Antara Foto

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan mengusulkan mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018.

"Kami hanya dapat mengusulkan pengangkatan guru honorer sesuai dengan kuota guru yang pensiun," katanya seusai meresmikan Edotel SMK Pariwisata Aisyiyah Sumatera Barat di Padang, dilansir Antara, Jumat (6/7).

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil. Namun, hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada 2018.

"Kewenangannya tentu ada di MenPAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," ujar Mendikbud.

Menurutnya apabila uang negara cukup dan kondisi perekonomian membaik tentu pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.