Mengapa ASN Jakarta enggan berkarier pada rezim Anies?

Setidaknya lebih dari 20-an jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diisi pelaksana tugas (plt.) hingga kini.

Balai Kota DKI Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi, menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya posisi strategis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dijabat pelaksana tugas (plt.) dan bukan definitif. Pertama, para aparatur sipil negara (ASN) terjebak dengan zona nyaman (comfort zone).

"Mereka ini terjebak dalam comfort zone. Daripada tambah jabatan struktural dan tambah beban kerja karena target tertentu, ya, mereka hindari kesempatan itu," ucapnya saat dihubungi Alinea, Jumat (21/5).

Faktor kedua, sambung Reza, ada target-target politik tertentu. Hal ini melingkupi berbagai hal, macam mesti memberikan dukungan legitimasi kepada kelompok tertentu, termasuk menyokong finansialnya. "Itu bisa saja terjadi."

Gaji ASN di Pemprov Jakarta tergolong tinggi dibandingkan daerah lainnya karena besarnya pendapatan asli daerah (PAD). Selain gaji pokok sekitar Rp1,5 juta hingga nyaris Rp6 juta, abdi negara di Ibu Kota juga mendapatkan tambahan penghasilan pegawai.

Besaran TPP ASN Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020, yang nilainya bervariatif dari Rp4,86 juta khusus calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga Rp33 juta bagi ASN keahlian utama pada jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter.