Mengapa sulit pastikan jumlah korban KM Sinar Bangun di Danau Toba?

Musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Provinsi Sumatra Utara terjadi pada 18 Juni 2018 atau hari keempat Idul Fitri.

Keluarga penumpang KM Sinar Bangun dan warga menyalakan lilin, di dermaga Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (24/6). Penyalaan lilin tersebut sebagai bentuk duka atas peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. / Antara Foto

Musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Provinsi Sumatra Utara terjadi pada 18 Juni 2018 atau hari keempat Idul Fitri 1439 Hijriah.

Akan tetapi, hingga sepekan musibah itu berlangsung, belum ada kepastian mengenai jumlah penumpang kapal yang berlayar dari Pelabuhan Simanindo di Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun tersebut.

Pada 21 Juni atau hari keempat tenggelamnya kapal tersebut, sempat muncul perkiraan penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 206 orang yang terdiri dari 19 orang selamat, tiga orang tewas, dan 184 orang hilang.

Instansi yang menjadi pemangku kepentingan di bidang transportasi juga tidak dapat menentukan jumlah penumpang, terutama dengan tidak adanya manifest pelayaran yang dimiliki manajemen KM Sinar Bangun.

Ketika meninjau penanganan yang dilakukan tim gabungan di Pelabuhan Tigaras pada 21 Juni, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan dari diskusi yang dilakukan dengan berbagai instansi, ada sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk mengetahui jumlah penumpang kapal tersebut.