Menhan harap Polri kabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen

Menhan menegaskan harapannya tersebut bukanlah intervensi terhadap proses hukum yang dijalani aparat kepolisian.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dalam silaturahmi Menteri Pertahanan dengan purnawirawan TNI di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin (29/7).

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap polisi mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. Namun Menhan menegaskan hal itu bukanlah intervensi terhadap upaya polisi, dalam mengusut perkara yang melilit tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu.

"Tapi untuk berharap dia ditangguhkan, ya harapan kita semua. Itu saja," ujar Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (29/7).

Dia menegaskan dirinya tak akan mencampuri urusan politik maupun hukum. Selain tak memiliki kewenangan untuk itu, Ryamizard menyadari hal tersebut bisa menjadi bumerang baginya karena dapat dianggap melanggar hukum.

"Sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini. Orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya. Saya tidak ada kemampuan ke situ, nanti dipaksakan begitu saya melanggar hukum. Melanggar apa, segala macam, saya enggak mau itu," ujarnya.

Senada, mantan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Letnan Jenderal (Purn) Djoko Santoso, juga berharap hukuman Kivlan dapat ditangguhkan. Menurutnya, kontestasi Pilpres 2019 yang telah berakhir memberi peluang bagi pembebasan mantan Kepala Staf Kostrad.