sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhan harap Polri kabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen

Menhan menegaskan harapannya tersebut bukanlah intervensi terhadap proses hukum yang dijalani aparat kepolisian.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 29 Jul 2019 16:24 WIB
Menhan harap Polri kabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap polisi mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. Namun Menhan menegaskan hal itu bukanlah intervensi terhadap upaya polisi, dalam mengusut perkara yang melilit tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu.

"Tapi untuk berharap dia ditangguhkan, ya harapan kita semua. Itu saja," ujar Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (29/7).

Dia menegaskan dirinya tak akan mencampuri urusan politik maupun hukum. Selain tak memiliki kewenangan untuk itu, Ryamizard menyadari hal tersebut bisa menjadi bumerang baginya karena dapat dianggap melanggar hukum.

"Sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini. Orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya. Saya tidak ada kemampuan ke situ, nanti dipaksakan begitu saya melanggar hukum. Melanggar apa, segala macam, saya enggak mau itu," ujarnya.

Senada, mantan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Letnan Jenderal (Purn) Djoko Santoso, juga berharap hukuman Kivlan dapat ditangguhkan. Menurutnya, kontestasi Pilpres 2019 yang telah berakhir memberi peluang bagi pembebasan mantan Kepala Staf Kostrad.

"Ya kita sebagai purnawirawan berharap Pak Kivlan bisa bebas lah. Karena kompetisinya sudah selesai," katanya.

Selain dugaan kasus makar, Kivlan juga terjerat kasus kepemilikan senjata ilegal. Ia diduga menunggangi aksi 22 Mei di Jakarta dengan memerintahkan tersangka berinisial HK dan AZ mencari eksekutor untuk membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. 

Kivlan Zen akan menghadapi sidang putusan permohonan praperadilan pada Selasa (30/7). Saat ini Kivlan masih ditahan terkait kasus yang menjeratnya.

Sponsored

Kivlan Zen telah mengajukan surat permohonan kepada Menhan Ryamizard untuk menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan Kivlan. Kivlan merupakan senior Ryamizard di Akabri. Keduanya juga pernah sama-sama bertugas di Kostrad.

Berita Lainnya
×
tekid