Menhub beberkan keuntungan Indonesia kelola FIR Kepri

Indonesia-Singapura melakukan perjanjian penguasaan ruang udara penerbangan (FIR) di Kepri dan sekitarnya.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Dokumentasi Kemenhub

Perjanjian penguasaan ruang udara penerbangan (Flight Informatin Region/FIR) di Kepulauan Riau (Kepri) dan sekitarnya antara Indonesia dengan Singapura diklaim telah dipersiapkan secara matang.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, pun sesumbar, penyesuaian FIR ini dapat memberikan manfaat bagi Indonesia. Salah satunya, kepemimpinan di kancah internasional memiliki wibawa.

"Sehingga sejumlah pertemuan secara bilateral dengan Singapura maupun secara multilateral dengan negara anggota ICAO dan secara internasional, walaupun berjalan alot, tetapi akhirnya bisa memberikan hasil yang baik," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (6/2).

Manfaat lainnya, sambung Budi Karya, bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 km2, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta.

"Upaya ini tidak kami lakukan sendiri, tetapi berkat upaya bersama dari berbagai kementerian lembaga terkait, di antaranya Kemenko Marinvest, Kemenlu, Kemenhan, TNI, Setneg, Setkab, dan unsur terkait lainnya," bebernya.