sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhub beberkan keuntungan Indonesia kelola FIR Kepri

Indonesia-Singapura melakukan perjanjian penguasaan ruang udara penerbangan (FIR) di Kepri dan sekitarnya.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 07 Feb 2022 07:22 WIB
Menhub beberkan keuntungan Indonesia kelola FIR Kepri

Perjanjian penguasaan ruang udara penerbangan (Flight Informatin Region/FIR) di Kepulauan Riau (Kepri) dan sekitarnya antara Indonesia dengan Singapura diklaim telah dipersiapkan secara matang.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, pun sesumbar, penyesuaian FIR ini dapat memberikan manfaat bagi Indonesia. Salah satunya, kepemimpinan di kancah internasional memiliki wibawa.

"Sehingga sejumlah pertemuan secara bilateral dengan Singapura maupun secara multilateral dengan negara anggota ICAO dan secara internasional, walaupun berjalan alot, tetapi akhirnya bisa memberikan hasil yang baik," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (6/2).

Manfaat lainnya, sambung Budi Karya, bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 km2, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta.

"Upaya ini tidak kami lakukan sendiri, tetapi berkat upaya bersama dari berbagai kementerian lembaga terkait, di antaranya Kemenko Marinvest, Kemenlu, Kemenhan, TNI, Setneg, Setkab, dan unsur terkait lainnya," bebernya.

Dirinya melanjutkan, upaya Indonesia mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepri dilakukan sejak 1995. Kian masih pada tahun 2015, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, penyesuaian FIR merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan global. Pengamatan secara komprehensif disebut menjadi kunci, khususnya menyangkut aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional, dan praktik terbaik secara internasional.

Dicontohkannya dengan Brunei Darussalam yang mendelegasikan FIR-nya kepada Malaysia dan Christmas Island, Australia, kepada FIR Jakarta. Ada 55 negara yang mendelegasikan pengelolaan FIR kepada negara lain.

Sponsored

Budi Karya menambahkan, pemerintah terbuka dengan perbedaan pandangan terkait pengelolaan FIR Kepri. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun segera membentuk tim kecil yang melibatkan sejumlah pihak untuk melakukan diskusi tentang masalah tersebut.

"Ini dilakukan agar ada suatu pandangan yang sama tentang FIR dan kami bisa mendapatkan masukan yang positif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kedaulatan Indonesia dengan kepentingan keselamatan penerbangan yang sudah diatur dan disepakati oleh aturan internasional," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid