Meninggal, napi terorisme Muhammad Basri sudah dimakamkan di Makassar

Basri meninggal akibat menderita sakit sesak nafas.

Sejumlah anggota kepolisian membentuk barikade sesaat setelah pembacaan vonis sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/6). Antara Foto

Ustadz Muhammad Basri yang merupakan narapidana terorisme, meninggal dunia saat menjalani hukumannya di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. Pemilik pesantren Tanfizhul Quran, meninggal dunia akibat menderita sesak nafas pada Sabtu sore (7/7).

"Jam tiga hari Sabtu sore sesak nafas dan dibawa ke RSUD Cilacap. Sampai dengan magrib, tidak ada perubahan dan dibawa ke ICU. Koma, dimasukin ke ICU. Jam 8.30 malam meninggal," ujar Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan kepada Alinea (9/7).

Keluhan sesak nafas yang dialami Basri sudah dirasakan sejak dirinya menjalani operasi atas pembengkakan di kaki. Menurut Achmad, pihak keluarga sempat berusaha menjenguk Basri dalam momen lebaran lalu, namun tak mendapat izin dari pihak lapas.

Jenazah Basri dimakamkan di makam Pondok Pesantren Tanfizhul Quran pada pagi tadi (9/7). Pemakaman terhitung cepat karena pihak keluarga lebih memilih untuk tidak melakukan autopsi.

"Kalau persoalan autopsi, saya sudah infokan kepada keluarganya. Saya bicara ini sudah meninggal dan ini mau dikirim jenazahnya, perlu autopsi tidak. Karena kalau mau diautopsi kan pasti lama, ada pembedahan dan lain sebagainya. Kalau mau cepat dikubur, ya harus rela untuk dikubur tanpa diautopsi," ujarnya.