Menkes nilai pemerataan kualitas SDM kesehatan perlu ditingkatkan

Dokter spesialis khususnya di RSUD, perlu diperbanyak. Selain dari segi kuantitas, kualitas para tenaga kesehatan juga perlu jadi perhatian.

ilustrasi. foto Pixabay

Kebutuhan terhadap tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis di rumah sakit umum daerah (RSUD), bakal dipenuhi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Upaya ini merupakan bagian dari enam pilar transformasi di bidang kesehatan, yakni transformasi layanan rujukan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemenuhan dokter spesialis ini juga sejalan dengan pilar transformasi lainnya, yakni sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan. 

"Pemerataan SDM Kesehatan yang berkualitas, diperlukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui academic health system," kata Budi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/12).

Budi menuturkan, academic health system merupakan sebuah model kebijakan yang mengakomodir potensi masing-masing institusi. Potensi ini diakomodir ke dalam satu rangkaian visi yang berbasis kebutuhan masyarakat.

"Konsep ini merupakan integrasi pendidikan kedokteran bergelar, dengan program pendidikan profesional kesehatan lainnya yang memiliki rumah sakit pendidikan atau berafiliasi dengan rumah sakit pendidikan, sistem kesehatan, dan organisasi pelayanan kesehatan," ujar dia.