Menko PMK: Kebijakan PSBB kesalahan penanganan Covid-19

Pendekatan mikro dapat memudahkan untuk pelacakan kasus. Jadi, bisa segera menjaring warga yang terpapar Covid-19.

Petugas medis melakukan tes usap Covid-19 di Cimanggis, Kota Depok, Jabar, Minggu (8/4/2020). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menganggap, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai kesalahan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Sebab, pendekatan makro lebih berfokus pada sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

"Selama beberapa bulan terakhir ini, pemerintah menggunakan strategi baru, karena ternyata pendekatan-pendekatan makro tidak mempunyai efek signifikan, makanya menggunakan pendekatan mikro (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM mikro)," ucap Muhadjir dalam diskusi virtual, Selasa (20/4).

Pendekatan mikro, menurut dia, akan lebih spesifik dalam penanganan kasus Covid-19. Jadi, lebih berfokus pada 3T (testing, tracing, treatment). "3T itu memang agak terabaikan, karena kita fokus pada pendekatan makro, karena PSBB, sehingga lebih menyuruh orang pakai masker," tutur Muhadjir.

Pendekatan mikro diklaim dapat memudahkan untuk pelacakan kasus. Jadi, bisa segera menjaring warga yang terpapar Covid-19. Kemudian, memisahkan warga terpapar coronavirus bergejala ringan atau berat untuk penanganan lebih lanjut. 

"Mikro lebih efektif daripada pendekaan makro yang dulu," ujar Muhadjir.