Menko PMK tanggapi penggunaan gas air mata di tragedi Kanjuruhan

Muhadjir mengatakan penyebab kematian korban diserahkan sepenuhnya kepada hasil investigasi Tim TGIPF.

Menko PMK tanggapi penggunaan gas air mata di tragedi Kanjuruhan. Foto: dokumentasi Kemenko PMK

Penggunaan gas air mata dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan jadi sorotan publik. Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan ke arah tribun penonton diduga menjadi penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa dalam peristiwa itu.

Namun, kepolisian membantah ratusan korban yang meninggal dan terluka dalam insiden Kanjuruhan, Sabtu (1/10) lalu, karena gas air mata. Mereka meninggal karena kekurangan oksigen pada insiden tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyebab kematian korban diserahkan sepenuhnya kepada hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Ya nanti tim gabungan independen yang mencari fakta lah yang akan menetapkan apakah itu meninggal karena gas air mata atau bukan," kata Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/10).

Muhadjir menilai, penggunaan gas air mata menjadi salah satu penyebab munculnya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan korban lainnya luka-luka. Terlebih, penggunaan gas air mata dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola jelas dilarang dalam ketentuan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).