Menkumham hadir, politisi PKS mangkir dari panggilan KPK

Menkumham Yasonna Laoly dan Tamsil Linrung diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP-el.

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi (kiri), tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6)/ Antara Foto

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam penyidikan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el), Senin (2/7). Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus KTP-el, yaitu Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. 

Saat tiba di KPK, Yasonna mengakui dirinya akan diperiksa untuk Irvanto. "Ya saya kira begitu," kata Yasonna dikutip Antara.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mengagendakan pemeriksaan empat orang saksi lain untuk dua orang tersangka tersebut. Selain Yasonna, empat orang lainnya adalah politisi Partai Golkar Aburizal Bakrie, mantan sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi, dan politisi PKS Tamsil Linrung.

Selain Yasonna, Diah Anggraeni juga memenuhi panggilan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Sementara Tamsil Linrung dipastikan tidak akan hadir ke gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Saksi Tamsil Linrung melalui stafnya tadi datang dan membawa surat. Yang bersangkutan ada kunjungan kerja hari ini dan minta jadwal ulang," kata Febri.