Menpora memenuhi panggilan KPK

Menpora diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait suap penyaluran bantuan dari Kemenpora kepada KONI

Menpora Imam Nahrawi (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1)./AntaraFoto

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

"Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi, kemarin sore saya mendapat surat panggilannya, nanti saya akan sampaikan terima kasih," kata Imam di gedung KPK Jakarta, Kamis (24/1).

Imam tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB didampingi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.

Namun Imam enggan mengungkapkan lebih jauh pengetahuannya mengenai perkara tersebut.

"Makanya saya akan mendengar apa yang akan disampaikan KPK. Saya bawa data yang diperlukan saja," tambah Imam singkat.