Mensos jelaskan capaian program bansos reguler dan khusus

Bansos sembako Covid-19 di Jabodetabek sudah terserap 82,59%.

Petugas Kantor Pos menyerahkan bukti verifikasi pemberian bantuan sosial tunai di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (6/5)/Foto Antara/Asep Fathulrahman.

Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menyampaikan perkembangan penyaluran program perlindungan sosial untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Dari sejumlah skema perlindungan sosial, ada yang sudah mencapai target ada yang belum.

Juliari menjelaskan, perlindungan sosial dibagi dua: reguler dan khusus. Ini mencakup Program Keluarga Harapan yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan sudah mencapai target. Lalu, Program Sembako untuk 20 juta KPM. 

“Ini adalah perluasan dari 15,2 juta KPM, Bapak Presiden memerintahkan Kementerian Sosial di bulan Maret 2020 untuk memperluas coverage menjadi 20 juta. Jadi, dari 15,2 juta keluarga penerima mantaat menjadi 20 juta,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu (4/11).

Sementara program yang bersifat khusus, jelas Juliari, mencakup bansos sembako di daerah Jabodetabek, dan bansos tunai non-Jabodetabek. Yang pertama menyasar 1,9 juta KPM, dan yang kedua untuk 9 juta KPM.

“Ini dari sisi penerimanya sudah tercapai dan ada juga dua program tambahan, yaitu bansos beras untuk program keluarga harapan dan bansos tunai,” terangnya.