sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mensos jelaskan capaian program bansos reguler dan khusus

Bansos sembako Covid-19 di Jabodetabek sudah terserap 82,59%.

Ghalda Anisah
Ghalda Anisah Rabu, 04 Nov 2020 20:28 WIB
Mensos jelaskan capaian program bansos reguler dan khusus

Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menyampaikan perkembangan penyaluran program perlindungan sosial untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Dari sejumlah skema perlindungan sosial, ada yang sudah mencapai target ada yang belum.

Juliari menjelaskan, perlindungan sosial dibagi dua: reguler dan khusus. Ini mencakup Program Keluarga Harapan yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan sudah mencapai target. Lalu, Program Sembako untuk 20 juta KPM. 

“Ini adalah perluasan dari 15,2 juta KPM, Bapak Presiden memerintahkan Kementerian Sosial di bulan Maret 2020 untuk memperluas coverage menjadi 20 juta. Jadi, dari 15,2 juta keluarga penerima mantaat menjadi 20 juta,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu (4/11).

Sementara program yang bersifat khusus, jelas Juliari, mencakup bansos sembako di daerah Jabodetabek, dan bansos tunai non-Jabodetabek. Yang pertama menyasar 1,9 juta KPM, dan yang kedua untuk 9 juta KPM.

“Ini dari sisi penerimanya sudah tercapai dan ada juga dua program tambahan, yaitu bansos beras untuk program keluarga harapan dan bansos tunai,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk program bantuan sosial sembako Covid-19 di Jabodetabek sudah terserap 82,59%, program keluarga harapan 100%, bansos tunai 79,80%, dan 62,47% bansos beras.

“Untuk beberpa program langsung kita laksanakan pada bulan Januari 2021, terutama untuk program regular PKH, dan program BPNT (bantuan pangan non tunai). Juga bantuan sosial tunai,” tambah Mensos Batubara.

Untuk program perlindungan sosial reguler akan dijalankan sepanjang tahun, yaitu Januari hingga Desember 2021 dengan target yang sama. Sedangkan bantuan sosial tunai saat ini baru dianggarkan untuk Januari hingga Juni 2021.

Sponsored

"Namun, akan dilihat lagi sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, karena anggaran kita harus fleksibel melihat kondisi Covid-19 yang masih belum pulih saat ini," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid