Mensos Juliari tersangka, Presiden Jokowi: Kita hormati proses hukum

Jokowi menegaskan, sudah berulang kali mengingatkan semua pejabat negara berhati-hati menggunakan anggaran.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara, Jakarta (21/05/2019). Foto Antara/dokumentasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan menghormati proses hukum usai Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB), ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan melalui keterangan pers dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu (6/12).

"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi, sudah sejak awal," ujarnya.

Diketahui, Juliari bersama empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bantuan sosial Covid-19 untuk Jabodetabek.

Jokowi menegaskan, sudah berulang kali mengingatkan semua pejabat negara untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran. "Itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial, dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat," tegasnya.

Usai operasi tangkap tangan, Sabtu (5/12) dinihari, komisi antikorupsi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Juliari, ada pejabat pembuat komitmen atau PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).