Mensos minta pendampingan KPK salurkan bansos Covid-19

Pendampingan yang diminta eks Wali Kota Surabaya bukan hanya dari sisi teknis, melainkan juga dedikasi.

Petugas Kantor Pos menyerahkan bukti verifikasi pemberian bantuan sosial tunai di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (6/5)/Antara Foto/Asep Fathulrahman.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pendampingan dan panduan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program bantuan sosial (bansos) Covid-19. Demikian ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers usai pertemuan di gedung lembaga antirasuah, Jakarta, Senin (11/1).

"Jangan sampai kemudian bansos ini telah banyak dikucurkan ternyata tidak tepat sasaran, sehingga masalahnya tidak kunjung selesai," ujarnya.

Ghufron menjelaskan, pendampingan yang diminta eks Wali Kota Surabaya bukan hanya dari sisi teknis, melainkan juga dedikasi. Diharapkan, penyelenggara negara, khususnya di Kementerian Sosial (Kemensos), memiliki jiwa pengabdian dan empati di masa krisis pagebluk Covid-19, maupun masalah sosial lainnya.

"Oleh karena itu, kami berharap sekali lagi, kepada segenap jajaran penyelenggara negara khususnya di Kemensos, mari kita sama-sama mendedikasikan diri untuk menyelesaikan masalah-masalah, bukan kemudian menjadikan masalah ini untuk jadi sebuah proyek," tegas Ghufron

Pada kesempatan yang sama, Risma mengatakan, sudah menindaklanjuti rekomendasi komisi antikorupsi terkait pengelolaan bansos Covid-19. Secara terbuka, Risma menyampaikan, juga telah berkirim surat kepada KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Universitas Indonesia.