Menteri KKP janji usut dugaan eksploitasi ABK Indonesia

KKP akan berkoordinasi dengan lembaga di dalam dan luar negeri untuk mengawal kasus ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberi sambutan dalam Rakernis Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPUMUKP) di kawasan Ancol, Selasa (3/3) malam. Foto Humas KKP/kkp.go.id

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji akan mengawal dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China, Long Xing 629. Jika benar terjadi perlakuan tidak manusiawi terhadap 18 ABK tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melaporkan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas.

“KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi,” ujar Edhy dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Kamis (7/5).

Sebanyak 18 ABK tersebut dilaporkan bekerja selama 18 jam sehari. Di antaranya ada yang mengaku pernah dipaksa berdiri selama 30 jam, dan empat orang di antaranya telah meninggal dunia. Edhy memastikan, pihaknya akan mengawal dugaan perlakukan tidak manusiawi terhadap ABK asal Indonesia yang dilakukan perusahaan bernama Dalian tersebut.

Perusahaan Dalian telah terdaftar sebagai authorized vessel di 2 RFMO, yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC). Sementara Indonesia juga sudah mengantongi keanggotaan di WCPFC dan cooperating non-member di IATTC.

Edhy mengatakan, akan memastikan dan menemui para ABK selamat yang kini berada di Korea Selatan. Pemerintah Indonesia akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan perekrut terkait jaminan gaji dibayar sesuai kontrak kerja dan pemulangan ke Indonesia.