Menyebar via udara, masyarakat diminta hindari keramaian

Berdasarkan laporan WHO, Covid-19 dapat menyebar melalui udara.

Warga memakai masker di Stasiun Shinagawa saat jam sibuk setelah status darurat diperluas ke seluruh negeri imbas Covid-19 di Tokyo, Jepang, Senin (20/4/2020). Foto Antara/Reuters/Kim Kyung-Hoon

Masyarakat diimbau waspada dan tidak panik terkait risiko penularan coronavirus baru (Covid-19) melalui udara atau aerosol (airborne). Sebaiknya menghindari keramaian, baik di tempat tertutup maupun terbuka dan selalu mengenakan masker.

Selain itu, Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menganjurkan masyarakat menciotakan ruangan dengan sirkulasi udara baik. Membuka jenderal sesering mungkin, misalnya.

"Tetap jaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan. Selalu terapkan jaga jarak pada aktivitas sehari-hari," imbuh Ketua Pengurus Harian PDPI, Agus Dwi Susanto, via keterangan tertulis, Minggu (12/7).

Anjuran disampaikan PDPI menyusul terbitnya laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana SARS-CoV-2–penyebab Covid-19–dapat menular melalui udara. Berdasarkan laporan itu, transmisi via udara dapat mencapai jarak hingga satu meter lebih dan bertahan lama.

Kemudian, penularan melalui tetesan kecil (droplet) berpotensi terjadi dalam jarak kurang dari satu meter, tetapi tidak bertahan lama di udara. Risiko ini berimplikasi terhadap cara pencegahan dan pengendalian lantaran transmisi aerosol dan droplet berbeda.