BPOM: Mie instan impor tanpa izin edar paling banyak ditemukan saat Nataru

Sebanyak 769 dari 2.412 sarana edar yang diperiksa menjual produk tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Konferensi pers BPOM terkait hasil pengawasan rutin khusus keamanan pangan di seluruh Indonesia jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Senin (26/12/2022). YouTube/BPOM RI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Sampai dengan 21 Desember 2022, sebanyak 769 dari 2.412 sarana edar yang diperiksa menjual produk tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Dari seluruh sarana tersebut, BPOM menemukan 66.113 pieces produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp666,9 juta. Temuan penjualan produk TMK ini meliputi pangan olahan kedaluwarsa, tanpa izin edar (TIE)/ilegal, dan rusak, baik produk impor maupun produksi dalam negeri (lokal).

Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan, temuan pangan TIE Impor terbanyak menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yaitu mie instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai. Peredaran produk dimaksud seharusnya dapat ditekan dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya.

“Padahal untuk jenis-jenis pangan tersebut, Indonesia juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor,” kata Penny dalam keterangan pers, Senin (26/12).

Masyarakat dapat memilih produk lokal dengan label yang mencantumkan informasi nilai gizi (ING) serta Logo Pilihan Lebih Sehat, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.