Minta uang pemulus, Polwan dinonaktifkan

Polwan berinisial SR meminta uang pemulus Rp450 juta kepada korban yang akan mendaftar menjadi anggota Polri.

Polwan berinisial SR meminta uang pemulus Rp450 juta kepada korban yang akan mendaftar menjadi anggota Polri.

Polda Jawa Timur (Jatim) menonaktifkan satu orang Polwan berinisial SR yang meminta uang pemulus kepada dua orang korban. Korban akan mendaftar sebagai anggota Polisi.

Polwan yang diketahui berpangkat Ipda itu meminta uang sebesar Rp450 juta kepada korban agar diloloskan dalam seleksi anggota Polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung  mengatakan SR sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polda Jatim. Saat ini SR masih dalam pemeriksaan oleh Propam dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Jatim.

“Polwan itu sudah dinonaktifkan, sudah dalam proses di Propam dan juga Krimum Polda Jatim,” ujarnya kepada Alinea, Rabu (19/9).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan SR baru kali ini melakukan hal tersebut. Uang ratusan juta yang telah diterima SR pun diakuinya sudah habis digunakan.