sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Minta uang pemulus, Polwan dinonaktifkan

Polwan berinisial SR meminta uang pemulus Rp450 juta kepada korban yang akan mendaftar menjadi anggota Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 19 Sep 2018 17:38 WIB
Minta uang pemulus, Polwan dinonaktifkan

Polda Jawa Timur (Jatim) menonaktifkan satu orang Polwan berinisial SR yang meminta uang pemulus kepada dua orang korban. Korban akan mendaftar sebagai anggota Polisi.

Polwan yang diketahui berpangkat Ipda itu meminta uang sebesar Rp450 juta kepada korban agar diloloskan dalam seleksi anggota Polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung  mengatakan SR sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polda Jatim. Saat ini SR masih dalam pemeriksaan oleh Propam dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Jatim.

“Polwan itu sudah dinonaktifkan, sudah dalam proses di Propam dan juga Krimum Polda Jatim,” ujarnya kepada Alinea, Rabu (19/9).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan SR baru kali ini melakukan hal tersebut. Uang ratusan juta yang telah diterima SR pun diakuinya sudah habis digunakan.

Menurut Dedi, meski baru melakukan hal tersebut, sudah ada dua korban yang dimintai uang oleh SR. Bahkan, salah satu korban juga merupakan anggota Polri.

Dedi menjelaskan, akibat perbuatannya itu, SR terancam hukuman sampai pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena telah melanggar kode etik kepolisian. Namun tidak menutup kemungkinan jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, akan dikenakan tindak pidana penggelapan atau penipuan.

“Ya bisa kena pelanggaran lain, makanya kami coba nanti dari Polda Jatim pasti akan membentuk tim. Makanya, sidang KKIP dulu nanti. Saat ini, masih dalam pemeriksaan, masih dalam proses. Nanti di persidangan akan terungkap,” ujar Dedi.

Sponsored

Kasus tersebut diketahui berawal dari Oktober 2017 lalu. Di mana korban memberikan uang kepada SR dengan tiga kali mencicilnya. Meskipun sudah melunasi uang yang diminta, cucu korban yang mengikuti seleksi ternyata gagal dalam salah satu tahapan penerimaan anggota polisi.

Korban kemudian meminta uangnya kembali dan SR menjanjikan untuk mengembalikan uang tersebut. Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan SR ke Polda Jatim karena tidak juga mengembalikan uang ratusan juta tersebut.
 

Berita Lainnya
×
tekid