Mitigasi Covid-19 di Rutan Pondok Bambu belum menggembirakan

Ditjen Pas Kemenkumham diminta melakukan terobosan.

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala (kedua kiri depan), saat sidak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Dokumentasi Ombudsman

Ombudsman menginspeksi dadakan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-A, Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (19/3). Guna mengetahui kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) dalam mencegah penyebaran coronavirus anyar (Covid-19).

Berdasarkan hasil pantauan lapangan, ungkap Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, hasilnya belum menggembirakan. Seperti pada fasilitas kesehatan (faskes). Dia pun meminta Ditjen Pas melakukan terobosan untuk mengatasinya.

"Misalnya, ketika ada warga binaan yang sudah mulai panas, sesak, dan batuk-batuk, maka apakah dilarikan ke puskesmas atau dilarikan ke rumah sakit pengayoman atau pemerintah. Strateginya harus dibuat dalam lingkup nasional," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, beberapa saat lalu.

Meski demikian, dirinya secara umum puas. Lantaran rutan melakukan berbagai upaya menangkal Covid-19. Di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Juga dikerjakan dalam tempo singkat.

Dicontohkannya dengan ketersediaan wastafel, air bersih, sabun cuci tangan, dan alat pengukur suhut tubuh (thermal gun). Pun memfasilitasi komunikasi warga binaan dengan keluarga. Baik sarana panggilan video dan pojok warung telekomunikasi (wartel).