Modus muncikari tawarkan artis ke pria hidung belang

Ada beberapa artis justru malah menawarkan diri untuk terjun ke bisnis prostitusi online.

Seorang tersangka muncikari dari prostitusi daring artis ketika ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01/2019). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi daring usai tertangkapnya dua artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu. ANTARA FOTO

Polda Jawa Timur mengungkapkan modus para muncikari dalam menawarkan sejumlah artis kepada pria hidung belang. Selain para muncikari yang secara langsung melakukan perekrutan, ada juga beberapa artis justru malah menawarkan diri untuk terjun ke dalam bisnis prostitusi online tersebut.

"Modus perekrutran artis oleh tersangka muncikari ES (Endang Suhartini) dan TN (Tantri) bervariatif. Ada di antaranya yang meminta kepada muncikari dengan menawarkan diri untuk dikendalikan dalam prostitusi online tersebut,” kata Direskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim di Surabaya Kamis, (10/1).

Akhmad mengungkapkan, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial VA, muncikari ES terlebih dahulu menawarkan kepada pria hidung belang atau penyewa jasa prostitusi online. Sebelum disepakati, sang muncikari mengirimkan data-datanya kepada penyewa. 

"Artinya muncikari telah menyiapkan data-data apabila ada permintaan dari penyewa. Munculnya VA ini bukan permintaan penyewa dari pembicaraan digital," ucapnya.

Dalam kasus pelacuran artis yang melibatkan VA dan AS ini, setidaknya ada 45 artis yang diduga terlibat. Saat ini, dari bukti yang dimiliki pihak Polda Jatim telah teridentifikasi lima artis terduga kuat terlibat prostitusi di bawah kendali Endang Suhartini dan Tantri.