Motif di balik RUU Ketahanan Keluarga dipertanyakan

Kritik dari masyarakat ihwal RUU Ketahanan Keluarga perlu diperhatikan.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari

Analis politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mempertanyakan motif Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga.

Menurut dia, apabila motifnya adalah membuat ketahanan bangsa dan membuat keluarga menjadi pilar membangun bangsa, maka regulasi itu bagus. 

"Kalau motifnya untuk membuat ketahanan nasional, untuk membuat keluarga menjadi pilar penting untuk membangun bangsa lebih baik, saya kira tujuan kehadiran RUU Ketahanan Keluarga itu, menurut saya bagus," Ubedilah di Jakarta, Sabtu (22/2).

Namun, jelas dia, apabila isi dalam rancangan aturan tersebut malah mengurusi perihal yang sifatnya pribadi, malah menjadi masalah. Musababnya, negara dianggap tidak perlu melibatkan diri dalam hal-hal yang sifatnya privat.

Di sisi lain, Ubedilah berpendapat kritik dari masyarakat ihwal RUU Ketahanan Keluarga perlu diperhatikan, karena bisa menjadi bahan diskusi, agar rancangan UU tersebut sesuai dengan keinginan publik.