MTI: Masih ditemukan pemudik naik sepeda motor

Pilihan pemudik menggunakan sepeda motor merupakan dampak dari kebijakan industri sepeda motor yang sudah berlebihan.

Petugas gabungan dari Prajurit TNI dan Kepolisian melakukan pengecekan identitas warga yang melakukan mudik lokal di Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/5/2020).Foto Antara/Fakhri Hermansyah/hp.

Pelanggaran kapasitas penumpang dalam menggunakan sepada motor di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19) masih kerap terjadi. Bahkan, mudik menggunakan sepeda motor tetap mendominasi. Imbasnya, potensi bahaya Covid-19 tersebar ke pelosok desa-desa terbilang cukup besar.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, pilihan pemudik menggunakan sepeda motor merupakan dampak dari kebijakan industri sepeda motor yang sudah berlebihan.

Kebijakan sepeda motor di Indonesia harus dievaluasi dan dikaji ulang. “Apalagi nanti memasuki era normal baru (the new normal) di sektor transportasi. Sepeda motor merupakan kendala bagi Indonesia untuk menciptakan bermobilitas baru. Yakni, mengistimewakan penggunaan transportasi umum yang ditopang keberadaan jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki untuk pergerakan jarak pendek,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).

Kebijakan penetapan batas kapasitas isi silinder kurang dari 80 cc dan di atas 200 cc mungkin lebih bijak. Jika kapasitas sepeda motor masih seperti sekarang, tanpa batasan dan kontrol ketat pemerintah, maka niscaya akan mengganggu setiap kebijakan pemerintah dalam hal pengelolahan transportasi.

Di banyak negara, sepeda motor bukan merupakan kendaraan yang direkomendasikan digunakan untuk bermobilitas warga. Pasalnya, sepeda motor cocok digunakan untuk mobilisasi jarak menengah.