Mudik, ajang penyebaran corona ke desa-desa

Pemerintah belum terlambat melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.

Antusiasme warga Aceh pulang kampung di Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh-Sinabang, Desa Gampong Teugoh, Kecamatan Samatiga Aceh, Barat Senin (30/3/2020)/Foto Antara/Syifa Yulinnas.

Pemerintah pusat didesak untuk melarang mudik karena dinilai akan menjadi ajang penyebaran Covid-19 hingga ke desa-desa.

"Mudik harus dilarang. Kalau hanya imbauan bisa dipastikan tidak akan efektif. Jika mudik dibiarkan, artinya kita mempertaruhkan ribuan, bahkan puluhan ribu nyawa, rakyat kita di desa-desa, di kampung-kampung," kata Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (3/4).

Menurut dia, kebijakan membolehkan mudik, meski harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dinilai tidak realistis.

"Mereka mudik itu mau bersilaturahim dan bertemu keluarga. Jadi bagaimana mungkin mengharapkan mereka menjalankan isolasi mandiri?" ucap Nanang bertanya.

Dia menilai pemerintah belum terlambat melakukan pelarangan mudik. Sebab, lanjut dia, mereka yang sudah memutusan mudik kebanyakan pekerja informal. Sementara pekerja formal masih terikat dengan aturan libur nasional.