MUI ingin pelaku teror Selandia Baru dihukum mati

Hukuman mati dinilai layak dijatuhkan pada pelaku terorisme di Selandia Baru.

Gedung MUI./ Facebook.com MUI Pusat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah Selandia Baru menetapkan sanksi hukuman mati terhadap pelaku teror di Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3) lalu. 

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengaku menyimpan kekecewaan mendalam terhadap tragedi itu. Karena itu, dia berharap agar pelaku mendapat ganjaran maksimal.

"Saya berharap terhadap pelaku terorisme itu dihukum mati," kata Anwar Abbas di Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Hal yang sama juga diungkap Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, perlu ada hukuman yang berat bagi pelaku. Sebab menurut dia, aksi teror tidak dapat lagi dikategorikan dalam perilaku manusia.

"Saya kira hukuman seumur hidup itu untuk hukuman manusia, tapi kalau sudah begini sudah hukuman mati," kata Abdul Kharis.