sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MUI ingin pelaku teror Selandia Baru dihukum mati

Hukuman mati dinilai layak dijatuhkan pada pelaku terorisme di Selandia Baru.

Armidis
Armidis Kamis, 28 Mar 2019 17:07 WIB
MUI ingin pelaku teror Selandia Baru dihukum mati

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah Selandia Baru menetapkan sanksi hukuman mati terhadap pelaku teror di Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3) lalu. 

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengaku menyimpan kekecewaan mendalam terhadap tragedi itu. Karena itu, dia berharap agar pelaku mendapat ganjaran maksimal.

"Saya berharap terhadap pelaku terorisme itu dihukum mati," kata Anwar Abbas di Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Hal yang sama juga diungkap Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, perlu ada hukuman yang berat bagi pelaku. Sebab menurut dia, aksi teror tidak dapat lagi dikategorikan dalam perilaku manusia.

"Saya kira hukuman seumur hidup itu untuk hukuman manusia, tapi kalau sudah begini sudah hukuman mati," kata Abdul Kharis.

Lebih jauh, dia menilai sempat terjadi kegamangan baik di kalangan media dan pejabat dalam menyikapi tragedi ini. Saat pertama kali terjadi, ada kegagapan untuk menyebutnya sebagai aksi terorisme.

"Ada kegamangan saat melihat kasus ini. Ada media mengatakan pembunuhan, pembantaian, aksi teroris tidak ada. Saya sampaikan kepada media, ini adalah aksi terorisme," kata dia.

Menanggapi itu, Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Roy Ferguson mengatakan, proses hukum atas peristiwa tersebut sedang berlangsung di Selandia Baru.

Sponsored

Ia pun mengaku menginginkan hukuman maksimal terhadap pelaku. Namun, harapan untuk menghukum mati pelaku tampaknya tidak akan terpenuhi, karena Selandia Baru tidak mengenal hukuman mati.

"Kami juga berharap hukuman maksimal. Tapi untuk hukuman apa, saya tidak bisa berspekulasi karena proses hukum sedang berlangsung. Di Selandia Baru tidak ada hukuman mati," ujar Ferguson.

Aksi terorisme di dua masjid di Selandia Baru dilakukan oleh Brenton Harrison Tarrant yang berkebangsaan Australia. Aksi brutal yang ia lakukan telah menyebabkan 50 orang meninggal. Brenton Tarrant menembaki mereka sebelum menjalankan salat Jumat, sambil disiarkan secara langsung di media sosial Facebook. 

Berita Lainnya
×
tekid