MUI Jateng izinkan salat Iduladha di masjid dan musala

terkonfirmasi 5.914 kasus positif Covid-19 di Jateng hingga 15 Juli, pukul 12.00.

Pengurus DKM memasang tanda silang antarsaf jelang pengoperasian kembali saat pandemi Covid-19 di Masjid Agung Al Ukhuwah, Kota Bandung, Jabar, Senin (1/6/2020). Foto Antara/Novrian Arbi

Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah (MUI Jateng) mengizinkan umat Islam setempat melaksanakan salat Iduladha 1441 Hijriah secara berjemaah di masjid, dan musala saat pandemi coroanvirus baru (Covid-19). Namun, dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, menyatakan, keputusan itu untuk memenuhi keinginan masyarakat. "Karena orang ingin salat (berjemaah)," katanya di Kota Semarang, Rabu (15/7).

Soal pembatasan jemaah, dicontohkannya dengan Masjid Baiturahman, Kota Semarang. Di sana, hanya diperkenankan sekitar 750 orang dari kapasitas 3.000 jiwa lebih. Sedangkan untuk jemaah salat Iduladha di musala, diharuskan warga setempat. 

Meski demikian, MUI Jateng tak merestui salat Iduladha di lapangan lantaran protokol kesehatan akan sukar dilakukan. Penerapan jaga jarak, misalnya. "Kemungkinan besar itu, insyaallah, tidak disarankan," jelasnya.

Darodji berharap, pengelola masjid dan musala yang akan dipakai salat Iduladha berjemaah melakukan penyemprotan disinfektan terlebih dulu. Jika tidak, dilarang memakai karpet dan sajadah.