MUI nilai pembentukan DKN perlu dilanjutkan

DKN bisa bertugas untuk mencari solusi atas perbedaan pendapat dan pandangan terkait kebangsaan.

Gedung dan lambang Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto dok mui.or.id

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) perlu dilakukan untuk menjawab persoalan dan membantu pemerintah dalam memberi masukan terkait berbagai perbedaan yang ada.

"Menurut saya, gagasan Presiden Jokowi untuk membentuk satu dewan dengan nama DKN yang sudah pernah beliau gagas dalam periode lalu untuk dilanjutkan dan diaktifkan kembali," kata Wakil ketua Umum MUI Anwar Abbas, dalam keterangannya, Jumat (4/12).

Anwar memandang, DKN dapat bertugas untuk mencari solusi atas perbedaan pendapat dan pandangan terkait kebangsaan yang ada. Hasil solusi itu, kata dia, dapat menjadi pertimbangan dalam menyelesaikan persoalan perbedaan terkait kebangsaan tersebut.

"Sehingga dengan demikian, negeri ini tidak lagi sering terganggu oleh kegaduhan dan kerusuhan seperti yang ada sekarang. Jadi, kami harapkan persoalan yang dihadapi bangsa akan dapat kita atasi secara bersama-sama," tutur dia.

Atas dasar itu, persoalan bangsa yag kompleks seperti Covid-19 dan penanggulangan ekonomi dapat dihadapi. "Saat ini, akan bisa kita atasi karena semua pihak sudah sama visi dan pandangannya dalam  memajukan negeri yang sama-sama kita cintai ini," tuturnya.