MUI se-Indonesia perintahkan awasi TKA China

TKA China dianggap transmitor utama coronavirus disease 2019

Gedung dan lambang Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Foto dok mui.or.id

Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap. Salah satu di antaranya mendesak Pemerintah Republik Indonesia menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya yang berasal dari Negara China dengan alasan apapun.

"Karena TKA dari Negara China adalah transmitor utama virus corona disease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan," kata Ketua Umum DP MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/5).

Bahkan, MUI se-Indonesia memerintahkan seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI pada semua tingkatan baik kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, hingga desa untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA.

"Jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya," lanjutnya.

Selai itu, gabungan MUI dari 32 provinsi itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang melonggarkan moda transportasi di tengah wabah Covid-19.