Munarman: Surat penahanan Rizieq Shihab belum ada

Sekretaris Umum FPI Munarman sebut surat penangkapan Rizieq Shihab sudah ada.

Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab/Foto Reuters.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI), Munarman, menyebut surat penahanan Muhammad Rizieq Shihab belum ada hingga saat ini.

"Surat perintah penahanan belum ada, tetapi surat penangkapan ada," tutur Munarman, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).

Munarman tak ingin berspekulasi jauh terkait narasi penangkapan yang sebelumnya digaungkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kita tidak berandai-andai," singkatnya.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Sabtu (12/12) pagi tadi. Pria sapaan akrab Habib Rizieq itu tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.20 WIB.