Nasional

Nadiem: Kampus dalam situasi darurat kekerasan seksual, korban bisa capai ratusan ribu

Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus harus dilindungi dari kekerasan seksual.

Jumat, 12 November 2021 16:43

Kampus harus menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Perguruan tinggi merupakan batu loncatan. Maka, setiap kampus di Indonesia harus merdeka dari segala bentuk kekerasan seksual.

 “Konsekuensi dari kekerasan seksual pada umur yang begitu muda, pada kehidupannya akan luar biasa besar,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/11).

Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus harus dilindungi dari kekerasan seksual. Berdasarkan data Komnas Perempuan pada 2015-2020, kekerasan seksual di kampus tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya atau 27%. Berdasarkan survei Ditjen Dikristek pada 2020, sebesar 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Kemudian, sebesar 63% dosen melaporkan kasus yang diketahuinya tidak dilaporkan kepada pihak kampus.

“Kita pada saat ini, tiada cara lain untuk menyebutnya, dalam situasi darurat, bisa dibilang situasi gawat kekerasan seksual di lingkungan kampus. Bukan hanya saja ada pandemi Covid-19, tetapi juga ada pandemi kekerasan seksual, dilihat dari data apapun,” tutur Nadiem.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual di kampus merupakan fenomena gunung es. “Kita garuk-garuk sedikit saja, fenomena kekerasan seksual ini sudah ada di semua kampus,” ucapnya.

Manda Firmansyah Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait