Naik Rp6,5 triliun, APBD DKI Jakarta Rp83,26 triliun

Nilai APBD Perubahan 2018 DKI Jakarta meningkat sebesar Rp6,15 triliun menjadi Rp83,26 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi setelah mengesahkan APBD Perubahan 2018. / (Foto: Akbar Persada/Alinea.id)

Nilai APBD Perubahan 2018 DKI Jakarta meningkat sebesar Rp6,15 triliun menjadi Rp83,26 triliun.

Anggaran Pemprov DKI Jakarta tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 telah disahkan oleh DPRD sebesar Rp83,26 triliun.

Pengesahan itu dilaksanakan langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi setelah meminta persetujuan seluruh Anggota DPRD yang hadir pada paripurna yang digelar hari ini, Kamis (27/9).

Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan, setelah Raperda tersebut disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan harapan kiranya saudara Gubernur memperhatikan segala saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," ujarnya di tengah paripurna.