NasDem tolak bantu Bupati Lampung Utara yang kena OTT KPK

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara juga telah mengajukan pengunduran diri kepada KPK.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10)./ Antara Foto


Sekretaris Partai NasDem Johnny G Plate megatakan partainya prihatin atas penangkapan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun dia mengatakan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Bupati Agung yang merupakan kader NasDem.

"Biasanya berkaitan dengan tindakan korupsi itu menjadi tanggung jawab per orang, karena partai sudah tegas dari awal," kata Johnny di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Menurutnya, Agung juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Daerah NasDem Lampung. Surat tersebut telah direspons, dan DPD NasDem mengizinkan Agung keluar dari partai.

"Saya tadi malam sudah dapat informasi bahwa keluarga dekat sudah minta (Agung) diberhentikan dari partai. Itu ditujukan pimpinan di provinsi tentunya. Kami tentu menerima dan menindaklanjuti itu," katanya.

Johnny menyayangkan terjeratnya Agung dalam kasus korupsi. Apalagi sejak mencalonkan diri sebagai bupati Lampung Utara, Agung sudah menandatangani pakta integritas yang mewajibkan dia tidak melakukan tindak pidana.