NCB kawal tersangka WNA Jepang hingga ke negaranya

Pengawalan dilakukan karena status tersangka yang melekat pada Mitsuhiro.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto istimewa.

Polri mengawal proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi untuk sampai ke negaranya. Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses pengawalan dilakukan hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang. 

"NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/6).

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dengan kerja sama Police to Police. Sebab, status Mitsuhiro merupakan pelaku kejahatan yang diuber oleh Polisi Jepang.

"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police," ujar Dedi.