sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

NCB kawal tersangka WNA Jepang hingga ke negaranya

Pengawalan dilakukan karena status tersangka yang melekat pada Mitsuhiro.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 22 Jun 2022 12:55 WIB
NCB kawal tersangka WNA Jepang hingga ke negaranya

Polri mengawal proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi untuk sampai ke negaranya. Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses pengawalan dilakukan hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang. 

"NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/6).

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dengan kerja sama Police to Police. Sebab, status Mitsuhiro merupakan pelaku kejahatan yang diuber oleh Polisi Jepang.

"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan status Warga Negara Jepang atas nama Mitsuhiro Taniguchi (47) telah diamankan oleh pihak imigrasi. Hal itu dilakukan setelah pihak Jepang mencabut paspor dari Mitsuhiro.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, Mitsuhiro ditangkap saat berada di Kalirejo Lampung Tengah. Pihak Imigrasi di Bandar Lampung dan Polsek Kalirejo mengamankan Mitsuhiro Selasa (7/6) malam.

“Subjek TM selanjutnya diserahkan ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk ditinjut sesuai dengan UU Keimigrasian,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (8/6).

Sponsored

Dedi juga telah mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administras

"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk  melacak keberadaan yang bersangkutan," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6).

Dedi menyebut, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka. Meski begitu, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut. 

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka,” ujar Dedi,. 

Dedi menyatakan, langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesi

Sebagai informasi, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Berita Lainnya
×
tekid