Negara anggarkan Rp24,3 triliun untuk wilayah perbatasan

Presiden menginginkan pembangunan di perbatasan diintegrasikan.

Anggota Pamtas dari Yonif Raider 641/Bru saat bersiaga di pintu masuk kawasan perbatasan Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (25/2/2020) FOTO/Agus Alfian.

Negara mengalokasikan anggaran Rp24,3 triliun untuk menunjang empat tugas Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, BNPP merupakan badan yang diberi empat wewenang di dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menuturkan empat tugas tersebut. Pertama, menetapkan kebijakan pembangunan perbatasan.

Kedua, menetapkan rencana kebutuhan anggaran. Ketiga, mengkoordinasikan pelaksanaan dan terakhir melakukan evaluasi dan pengawasan.

"Sekarang itu negara mempunyai anggaran untuk itu di APBN besar sekali, Rp24,3 triliun anggaran untuk empat hal ini. Kalau ini dikoordinasikan dengan baik, diintegrasikan pelaksanan dan impelemantasinya kan itu hebat sekali," kata dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara, Jakarta Barat, Rabu (11/3).