Nestapa jurnalis di tengah pandemi Covid-19

Survei IFJ, 866 jurnalis lepas dan tetap mengalami pemotongan gaji, kehilangan pekerjaan, serta penundaan gaji selama Covid-19.

Petugas kesehatan mengambil sampel darah seorang wartawan saat rapid test Covid-19 di Delta Graha Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (6/5). Foto Antara/Umarul Faruq/aww.

Jurnalis merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi coronavirus atau Covid-19. Mereka harus memastikan informasi akurat, memeriksa fakta simpang siur, hingga memastikan akuntabilitas dan transparansi anggaran pemerintah.

Koordinator Asia Tenggara untuk International Federation of Journalists (IFJ), Ratna Ariyanti mengatakan, peran penting jurnalis di tengah pandemi Covid-19 tidak sejalan dengan perlindungan dan kesejahteraannya.

Berdasar, survei IFJ terhadap 1.300 jurnalis di 77 negara, sebanyak 866 jurnalis lepas dan tetap mengalami pemotongan gaji, kehilangan pekerjaan, dan penundaan gaji selama pandemi Covid-19. Bahkan, pada level global 1/4 jurnalis merasakan tidak aman saat meliput, karena tanpa dibekali alat pelindung diri (APD) yang memadai. Misalnya, hand sanitizer atau masker.

"Pentingnya jurnalis tidak sebanding dengan perlindungan yang diberikan kepada mereka. Terutama, keamanan saat bekerja, karena hampir semua jurnalis kehilangan pendapatan dan pekerjaan," kata  Ratna, dalam diskusi virtual, Senin (18/5).

Di sisi lain, menurut dia, jurnalis sangat berpotensi terpapar depresi karena senantiasa bergulat dengan kecemasan. Dari risiko keselamatan, hingga kelangsungan hidupnya.