Nilai aset sitaan kasus ASABRI bertambah

Kini, total nilai sitaan mencapai Rp10,5 triliun.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Sigit Dwihartono

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menghitung nilai aset sitaan kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero). Jumlahnya kini bertambah karena perhitungan nilai empat tambang sudah rampung.

"Iya, sekarang nilainya sudah Rp10,5 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (15/4). Namun, nilai ini masih di bawah total estimasi kerugian negara.

Febrie melanjutkan, tim penelusuran aset masih terus bergerak menyita agar pengembalian kerugian negara dilakukan secara maksimal. Kendati demikian, pelimpahan berkas para tersangka juga dilakukan beriringan.

"Sekarang mempersiapkan berkas untuk dilimpahkan," ucapnya.

Kejagung menaksir nilai kerugian sementara dalam kasus ASABRI sebesar Rp23,7 triliun. Dalam rangka pengembalian kerugian, telah disita aset berupa ribuan hektare tanah, empat tambang, puluhan kapal, puluhan bus, sejumlah mobil, sejumlah lukisan emas, sejumlah perhiasan, dan sejumlah apartemen.